Bali.pikiran-rakyat.com - Entah apa yang ada di benak IP, pemuda berusia 24 tahun yang diamankan petugas kepolisian karena sakau-atau tanda-tanda kecanduan narkoba.
Sesaat setelah dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Badung, ia nekat gantung diri dengan menggunakan tali di dalam sel tersebut.
Sontak aksi nekatnya membuat panik petugas. IP yang dalam kondisi lemas langsung dibawa ke RS Mangusada sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Senin 4 Maret 2024.
Baca Juga: Ini Tirakat Paling Jos Amalan Mbah Moen, Yuk Disimak
Baca Juga: Mahfud MD Ngabuburit Nonton Eksil, Film Bagus soal Tragedi 65
Namun sayang, ia meninggal dunia pada Senin, 4 Maret 2024. "Terduga tangkapan narkoba, ia coba bunuh diri dengan cara gantung diri saat ditempatkan di ruang titipan," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kepada awak media.
Untuk diketahui, IP diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung, di kawasan Kuta Utara, Sabtu 2 Maret 2024.
Lelaki pengangguran yang baru saja diamankan ini kemudian di masukan ke ruang tahanan titipan Satnarkoba Polres Badung karena masih sakau, untuk nantinya dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Dapur Bali Mula (Moela), Restoran Unik di Bali yang Tidak Memiliki Menu dan Harga