Saksi Siti Diduga Berbohong, Ternyata Bertemu Komang Tri Tahun 2020

- 18 April 2024, 19:33 WIB
Saksi Siti Diduga Berbohong, Ternyata Bertemu Komang Tri Tahun 2020
Saksi Siti Diduga Berbohong, Ternyata Bertemu Komang Tri Tahun 2020 /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Sidang kasus investasi bodong berkedok trading PT Dana Oil Konsorsium (DOK) begitu menarik disimak.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, salah satu saksi malah tersudut dengan pernyataannya sendiri yang mengaku bertemu dengan Direktur PT DOK I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri pada tahun 2021. Tapi, fakta yang diungkap kuasa hukum 5 terdakwa, malah menunjukkan bukti berbeda.

I Wayan 'Gendo' Suardana, kuasa hukum dari I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana dan Rai Kusuma Putra menjelaskan, bahwa pihaknya menduga dari keterangan saksi-saksi tersebut terkesan setingan.

Baca Juga: Mengisi Libur Lebaran ke Bali? Jangan Lupa Kunjungi Hidden Gem di Daerah Gianyar Ini

Baca Juga: Giri Prasta Geleng-geleng Saat Ditanya Banyak Baliho Fotonya Sebagai Calon Gubernur Bali 2024

Yakni, berusaha menyeret kliennya yang notabene adalah bawahan dari Mang Tri dalam pusaran kasus ini. Di mana, kliennya harus berdasar perintah Mang Tri dalam bekerja.

Sedangkan, perusahaan dalam hal ini PT DOK didirikan atau founder dan ownernya adalah Mang Tri sendiri. Usaha terstruktur untuk menyeret kliennya ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Tadi jelas bahwa sebetulnya kami menemukan bukti ada saksi-saksi ini dalam grup chat tim perjuangan sukarela dan diakui itu ada. Itu mengarahkan saksi-saksi untuk menghindari keterangan ke Komang Tri. Pokoknya ketemu Komang Tri setelah kemelut," paparnya usai sidang kepada awak media, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Dukungan untuk Rebut Bali 1 Kian Masif, Begini Tanggapan Terbaru Giri Prasta

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah