Bali.pikiran-rakyat.com - Sebuas-buasnya harimau, tak akan pernah memangsa anak kandungnya. Tapi, tidak dengan seorang ayah asal Buleleng satu ini.
Adalah KJA (54), pria setengah abad asal Tejakula tersebut nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun berinisial KVS.
Dikonfirmasi awak media terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkannya. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya, Sabtu 27 April 2024.
Baca Juga: Seabreacher Bali Bermesin Jet, Kamu Bisa Melompat dan Menyelam di Perairan Pulau Dewata
Kasus pencabulan yang terjadi di salah satu kos-kosan di Kabupaten Buleleng itu sendiri dilaporkan oleh ibu kandung korban. Aksi bejat sang ayah kandung ini sendiri terjadi pada Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.
"Pelapor pulang dari kerja kemudian masuk ke kamar melihat terlapor dalam keadaan telanjang sambil tiduran di kasur bersama korban," terangnya.
Tentu, insting seorang ibu langsung muncul ketika melihat pemandangan tak umum tersebut.
Baca Juga: Marak Dukungan untuk Giri Prasta dan Dugaan Chat Perintah 'Turunkan' Baliho Beredar di Media Sosial