Masuk Musim Kemarau, Warga di Bali Diminta Waspada Radiasi Ultraviolet

- 29 Mei 2024, 18:54 WIB
Ilustrasi kemarau.
Ilustrasi kemarau. /Pixabay/Jose Antonio Alba/

Bali.pikiran.rakyat.com - Warga di Bali diminta waspada potensi radiasi sinar ultraviolet saat musim kemarau.

Hal itu disampaikan oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.

“Itu (radiasi) berpotensi terjadi terutama saat kemarau dengan tutupan awan yang sedikit,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya di Denpasar, Rabu.

Potensi radiasi sinar ultraviolet, kata dia, terjadi diperkirakan pada pukul 11.00-14.00 Wita dengan intensitas “sangat tinggi”.

Baca Juga: Latihan Perdana Timnas Indonesia, Yance Sayuri dan Nathan Tjoe Tumbang, Ivar Jener: Sulit

Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2024 dengan distribusi daerah yang sudah memasuki kemarau mencapai 95 persen.

Sisanya, sebanyak lima persen sudah kemarau pada Juli 2024 dengan awal musim kemarau di Bali terjadi pada minggu kedua Maret di Pulau Nusa Penida.

Sedangkan wilayah yang diperkirakan paling terakhir memasuki kemarau adalah zona musim 422 yakni di Tabanan bagian utara, Badung bagian utara, Gianyar bagian utara.

Berdasarkan BMKG, sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C.

Halaman:

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah