Bali.pikiran-rakyat.com – Keluhan yang sempat disampaikan oleh Tamara Bleszynski atas proyek yang dikerjakan hingga dini hari terus berlanjut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik proyek di kawasan Jalan Batu Mejan Canggu – Kuta Utara meski yang bersangkutan telah meminta maaf ke Tamara Bleszynski.
Sesuai yang dijadwalkan dan kesedian pemilik proyek akan memenuhi pemanggilan oleh Satpol PP Badung 13 Juni 2024 hari ini.
Baca Juga: Sumarjaya Linggih Sampaikan Alasan Belum Mendukung Rai Mantra – De Gadjah, Condong ke Giri Prasta?
“Kamis (hari ini-red) pemilik proyek baru klarifikasi ke kantor,” kata Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Rabu (12/6).
Berkaitan dengan apakah proyek yang dikerjakan hingga dini hari dan sempat dikeluhkan oleh Tamara Bleszynski sudah memiliki izin?
“Yang jelas untuk kerja lembur sampai pagi itu tidak boleh, apalagi mengganggu kenyamanan tetangga. Kalau itu berizin, sudah pasti tercantum dalam UKL UPL nya. Kita akan cek saat dia klarifikasi ke kantor,” jelas Suryanegara.
Baca Juga: Tak Jauh dari Pusat Kota, Pantai di Tabanan Ini Suguhkan Nuansa Berbeda, Sangat Identik dengan Bali
Dijelaskan, setelah adanya keluhan itu, lanjut Suryanegara, Satpol PP Badung dan Dinas DLHK dan LINMAS Desa Canggu Kuta Utara langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.