Bali.pikiran-rakyat.com - Judi online atau judol menjadi salah satu penyakit masyarakat yang begitu mengkhawatirkan.
Pemainnya bukan hanya dari kalangan umum, ada juga oknum Polri yang aktif adu peruntungan di situs judol.
Untuk menekan hal tersebut, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat judol.
Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Kabid Propam Polda Bali.
"Kami akan menindak tegas personil yang terbukti terlibat judi online," katanya saat memimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali yang diikuti seluruh Satker Polda, Jumat 14 Juni 2024.
Dia jualga menyampaikan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif hingga Presiden Republik Indonesian turun tangan mengingatkan kita semua agar jangan judi dan jangan berjudi online.