Nggak Main-main, Propam Polda Bali Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judol

- 14 Juni 2024, 09:23 WIB
Potret Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Kabid Propam Polda Bali
Potret Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Kabid Propam Polda Bali /Humas Polda Bali

Bali.pikiran-rakyat.com - Judi online atau judol menjadi salah satu penyakit masyarakat yang begitu mengkhawatirkan.

Pemainnya bukan hanya dari kalangan umum, ada juga oknum Polri yang aktif adu peruntungan di situs judol.

Untuk menekan hal tersebut, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat judol.

Baca Juga: 1,5 Tahun Tak Dipanggil untuk Naturalisai, Ini Pesan Pemain Belanda untuk PSSI, 'Aku Ingin Bantu Timnas'

Baca Juga: Pemain Belanda Ini Sudah Dipantau PSSI, Tingginya 193 Cm, Bisa Jadi Tower Kokoh Timnas Bersama Jay Idzes

Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Kabid Propam Polda Bali.

"Kami akan menindak tegas personil yang terbukti terlibat judi online," katanya saat memimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali yang diikuti seluruh Satker Polda, Jumat 14 Juni 2024.

Dia jualga menyampaikan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif hingga Presiden Republik Indonesian turun tangan mengingatkan kita semua agar jangan judi dan jangan berjudi online.

Baca Juga: Masuk Kawasan TN Bali Barat, Pantai Ini Punya Pesona Luar Biasa, Jaraknya 300 Meter dari Pelabuhan Gilimanuk

Baca Juga: Pesona Pantai Karang Sewu, Wisata Bahari Nomor Wahid di Bali Utara, Tak Jauh dari Pelabuhan Gilimanuk

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah