Simpen Bakar Rumah Tetangga, Ini Motif Utamanya

Tayang: 10 Juli 2024, 14:11 WIB
Penulis: Rohim
Editor: Tim Pikiran Rakyat Bali
Kepolisian Kubu gelar olah TKP kebakaran di Tianyar Tengah, Kec. Kubu, Karangasem
Kepolisian Kubu gelar olah TKP kebakaran di Tianyar Tengah, Kec. Kubu, Karangasem /Rohim
Bali.pikiran-rakyat.com - Diduga karena dendam lama, Nyoman Simpen nekat membakar rumah I Wayan Pilihan, Minggu (7/7/2024) dini hari. Aksi ini terjadi di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kab. Karangasem.
 
Kapolsek Kubu, AKP Gusti Agung Bagus Suteja, mengatakan, tak ada korban jiwa dan luka. Penghuni tak ada di rumah saat kejadian. Pemilik hanya alami kerugian materiil lantaran beberapa barang berharga tak bisa diselamatkan.
 
 
Mantan Kasat Polair Polres Karangasem mengaku, pembakaran rumah diduga karena dendam lama."Dulu, pelaku menduga istrinya berselingkuh dengan korban. Hingga pelaku cerai dengan istrinya. Tapi, dugaan itu tak bisa dibuktikan,"kata Gusti Sutedja, Rabu (10/7/2024).
 
Pelaku langsung diamankan setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pria asal Kec. Kubu mengakui perbuatannya. Aksi ini dilakukan karena dendam lama."Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,"jelasnya.
 
Akibat aksinya, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dengan sengaja membakar rumah. 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub