Digagas Kajati Bali, Badung Miliki Bale Paruman Adhyaksa

Pikiran Rakyat Bali - 8 Mei 2025, 13:32 WIB
Penulis: Pratama
Editor: Tim Pikiran Rakyat Bali
Potret Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana
Potret Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Penyelesaian konflik-konflik sosial yang terjadi di masyarakat berikut persoalan hukum tak harus diselesaikan ke ranah peradilan.

Persoalan hukum atau pun konflik diharapkan bisa ditangani dengan prinsip musyawarah dan perdamaian.

Hal itu menyusul berdirinya Bale Paruman Adhyaksa Kabupaten Badung, pada Kamis (8/5) di Puspem Badung.

Baca Juga: Tidak Menyangka! Tempat Wisata Alam Keren Ini, Ternyata Lokasinya Ada di Tegallalang Bali, Tebak Apa?

Baca Juga: MENARIK! Inilah yang Akan Kamu Dapatkan Ketika Mengunjungi Pantai Noanui

"Kami sangat mengapresiasi pendekatan hukum di masing-masing desa adat dengan tetap berlandaskan hukum positif yang kita miliki," papar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Pemkab Badung sangat mengapresiasi langkah bijak penyelesaian konflik dan persoalan hukum dengan musyawarah dan perdamaian.

Ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., konsep dari Bale Paruman Adhyaksa itu meniru apa yang dilakukan pemerintah Belanda.

Baca Juga: Turnamen Basket 3x3 Wartawan & Selebriti Meriahkan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Halaman:

Tags

Terkini