Cafe Organic Bantah PHK Sepihak, Satu Karyawan Masih Kerja, Terungkap Dugaan 12 Karyawan Rugikan Perusahaan

Pikiran Rakyat Bali - 4 Jul 2025, 17:06 WIB
Editor: Tim Pikiran Rakyat Bali
Suasana jual beli di Cafe Organic Petitenget, Kerobokan, Badung, Bali
Suasana jual beli di Cafe Organic Petitenget, Kerobokan, Badung, Bali /Ardhiangga Ismayana-Pikiran Rakyat/

Bali.pikiran-rakyat.com- PT Conscious Coconut Collective (Cafe Organic) di Jalan Petitenget Nomor 99 Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, beberapa hari lalu disidak DPRD Badung. Hal ini berkaitan dengan issue Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh pihak perusahaan.

Kuasa hukum Cafe Organic, Mila Tayeb, membantah tudingan pemecatan sepihak terhadap karyawan. Pihaknya menyatakan juga tidak pernah menerima panggilan mediasi. Mila tidak menyangka masalah ini sampai ke Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung serta sidak DPRD.

"Cafe tidak pernah menolak siapapun, apalagi anggota dewan yang terhormat.
Namanya sidak, tentu pak dewan paham, owner tidak sepanjang waktu ada di lokasi (cafe)," kata Mila ditemui pada Jumat (4/7/2025) di Kerobokan Badung, Bali.

Baca Juga: Turis Asing Curi Dua Laptop di Cafe di Kuta Utara, Bali

Mila menambahkan, awalnya pihaknya tidak masalah, namun setelah informasi beredar luas, mereka wajib mengklarifikasi. Apalagi, pihaknya belum sedikit pun mendapatkan waktu pembelaan. Karena itu, pihaknya saat ini meklarfikasi atas apa yang dituding DPRD Badung, yang kini sudah menjadi konsumsi masyarakat luas.

Kata Mila, pihak Cafe Organic sejatinya ingin masalah ini berakhir damai. Mereka meyakini tindakan manajemen telah sesuai aturan ketenagakerjaan dan kontrak karyawan. Mila menegaskan, kliennya tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan seperti yang disampaikan Disnaker atau DPRD Badung.

"Kami tidak pernah mengeluarkan surat PHK. Kami juga tidak pernah mendapatkan surat panggilan apapun," tegas Mila.

Ia melanjutkan, yang ada hanyalah surat bermaterai berisi pengakuan kesalahan karyawan yang menyebabkan perusahaan merugi. Karena setelah dikroscek oleh pemilik cafe dan menanykan kepada seluruh karyawan baru tidak ada surat pemanggilan, seperti dilontarkan oleh Disnasker dan DPRD Badung.

Baca Juga: Baru Buka! Cafe dengan View Sawah Asri di Tampak Siring, Mampir ke Beanary Coffee & Eatery

Halaman:

Tags

Terkini