Ternyata Ini yang Menjadi Penyebab Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Belum Tercipta?

Pikiran Rakyat Bali - 6 Jul 2025, 19:57 WIB
Penulis: Mifta Putra
Editor: Tim Pikiran Rakyat Bali
Salah satu Bandara di Bali
Salah satu Bandara di Bali /Instagram/@baliairport

Bali.pikiran-rakyat.com - Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Penetapan lokasi menjadi salah satu penyebab kenapa rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara belum juga terealisasi.

Namun rencana ini sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Endah Purnama Sari, Kabag Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mengatakan soal klaim PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang diharapkan segera melakukan groundbreaking Bandara Bali Utara.

"Rencana Bandar Udara Bali Utara hingga sekarang ini belum mempunyai penetapan lokasi bandar udara, tetapi telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemrakarsa usulan penetapan lokasi Bandar Udara Bali Utara," terangnya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Anak-anak Bakal Betah Berwisata di Tempat Wisata Air yang Satu Ini, Ada 10 Seluncuran yang Seru Abis

Baca Juga: Wapres Gibran Lakukan Kunjungan ke Pesta Kesenian Bali, hingga Titip Pesan Ini?

"Penlok atau penetapan lokasi dalam pembangunan Bandara Bali Utara belum dilakukan. Nantinya siapa pun yang akan melakukan pembangunannya harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi sudah melakukan penetapan lokasi bandar udara yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009.

Sedangkan, peraturan pada syarat-syarat penetapan lokasi adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023.

Halaman:

Tags

Terkini