Profil Singkat 8 Hakim Mahkamah Konstitusi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

24 April 2024, 09:30 WIB
Potret Gedung Mahkamah Konstitusi /Pikiran Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah mengumumkan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada hari Senin, 22 April 2024.

Di mana, MK menolak gugatan dari kubu calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk diketahui, dalam petitum gugatan kedua pasangan calon itu, kedua kubu secara umum meminta agar keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kubu nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai pemenang dibatalkan. Selain itu, mereka juga meminta agar Pilpres 2024 diadakan kembali.

Baca Juga: Lawan Negara Sendiri, Pelatih Timnas asal Korea Ini Pastikan 100 Persen untuk Indonesia

Baca Juga: Paket Wisata Honeymoon Karimunjawa Berenang dengan Hiu, Cek List Harganya

Berikut adalah profil delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani kasus ini:

1. Suhartoyo

Terpilih sebagai Ketua MK pada November 2023, menggantikan Anwar Usman. Sebagai hakim MK sejak 2015, ia memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani kasus-kasus konstitusi.

2. Saldi Isra

Menjadi hakim MK sejak April 2017. Sebelumnya, ia adalah seorang guru besar di Universitas Andalas dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia akademis.

3. Arief Hidayat

Dilantik sebagai hakim MK pada April 2013. Sebelumnya, ia adalah seorang akademisi yang aktif dalam berbagai organisasi profesi.

Baca Juga: Gara-gara Rok, Wanita Asal China Terjatuh dan Tewas di Kawah Ijen

Baca Juga: Wayan Koster Akui Belum Ada Rekomendasi untuk Maju Lagi sebagai Gubernur Bali

4. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Terpilih sebagai hakim konstitusi pada Januari 2020, berasal dari Nusa Tenggara Timur. Selain menjadi hakim, ia juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan.

5. Guntur Hamzah

Lahir di Makassar, ia memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman panjang dalam penulisan serta riset hukum.

6. Enny Nurbaningsih

Hakim konstitusi perempuan pertama di Indonesia. Sebelumnya, ia aktif dalam organisasi ilmu hukum dan memiliki pengalaman sebagai akademisi.

7. Ridwan Mansyur

Memulai karirnya sebagai hakim di berbagai pengadilan sejak 1989, kemudian menjadi hakim konstitusi dengan pengalaman yang luas dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Glamping Mewah dengan Kolam Air Panas di Toteme Kintamani

Baca Juga: Bull House, Vila Mewah dengan 6 Kamar di Pantai Batu Belig

8. Arsul Sani

Sebelumnya merupakan anggota DPR RI, Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak Januari 2024.

Ia memiliki latar belakang politik yang kuat dan pemahaman mendalam tentang sistem hukum Indonesia.

Itulah sedikit gambaran hakim yang memutus perselisihan pemilu yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 dan 3 yang dikutip dari berbagai sumber. ***

Editor: Pratama

Terkini

Terpopuler