Laksanakan Program Ini, Giri Prasta Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

25 April 2024, 15:53 WIB
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi diserahkan oleh Tito Karnavian. /

Bali.pikiran-rakyat.com – Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta  tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

Penghargaan Presiden Jokowi untuk Giri Prasta bersama 14 kepala daerah lainnya diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian bertepatan Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-28 di Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Penghargaan diberikan kepada kepala daerah sebagai penghargaan atas jasa besar atau prestasi kinerja yang sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga: Beda Perlakuan: Dulu BalihoKoster Diturunkan, Kini Baliho Giri Prasta Tetap Tegak! Sinyal Restu Megawati?

Penilaian untuk penghargaan ini didasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021.

Bupati Giri Prasta menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

Menurutnya ini adalah wujud apresiasi Presiden Joko Widodo atas kinerja tinggi seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Juga: Jangan Salah! Rute ‘Surga‘ untuk Mendaki Gunung Batur Wajib Dilewati

Dalam hal pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan/pengangguran, persamaan gender, menumbuhkan rasa aman dan nyaman serta mengurangi disparitas antar wilayah.

“Atas nama pribadi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Guru Prasta.

“Semoga kami selalu bisa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Bagaimana antara Pemkab Badung dan masyarakat bisa menjalin hubungan yang harmonis.”

Baca Juga: Dapat Hibah Rp160 M dari Giri Prasta, Bangli Bakal Punya Sport Center, Justru Badung Belum Punya?

“Sehingga Pemkab Badung selalu berhasil dalam mengatur dan mengurus urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai amanat undang-undang,” kata Giri Prasta. ***

Editor: Nyoman Askara

Tags

Terkini

Terpopuler