Bali.pikiran-rakyat.com - Ledakan gudang LPG pada Minggu (9/6) pagi lalu di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar, Bali, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Setidaknya tercatat 18 korban tewas akibat luka bakar parah yang mereka derita.
Satu tersangka pun kini ditahan atas nama Sukojin yang tiada lain pemilik usaha tersebut.
Baca Juga: Sambal Bongkot, Kuliner Pedas Khas Bali Menggugah Selera Selain Sambal Embe
Baca Juga: Wajah Prabowo Sumringah Saat Presiden Jokowi Besuk di Rumah Sakit Usai Jalani Operasi
Di antara korban adalah kakak beradik Petrus Jewarut alias Ernus (31) dan Robiaprianus Amput (23) asal Desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keluarga korban Ernus dan Amput pun mendapat santunan Rp 50 juta untuk kakak beradik yang artinya satu orang hanya mendapat 25 juta dan sisa gaji Rp 5 juta.
Baca Juga: Jadi Wisata Adat Percontohan, Desa di Bali Utara Ini Batasi Pembangunan Demi Jaga Alam
"Orang tua korban menerima santunan Rp 50 juta untuk kakak beradik dan Rp 10 juta sisa gaji untuk dua korban," papar Hendri, paman korban kepada awak media, Senin 1 Juli 2024.
Di singgung adakah santunan tersebut sudah pantas, pihak keluarga mengaku hanya bisa pasrah dan menerima apa adanya.
Tak lupa juga, pihak keluarga mengucapkan terimakasih atas peran media untuk memperjuangkan santunan dua keponakannya.
Baca Juga: Karyawan Depo Pertamina Manggis Terseret Ombak Saat Asik Selfie di Pantai Bias Tugel
Baca Juga: Penginapan Dan Kafe Super Worth It di Bali Selatan, Sebanding Dengan Effort Turuni Tangga?
Pastinya, duka mendalam dirasakan keluarga karena yang meninggal adalah kakak beradi.
"Bapak korban bernama Krispinus Jewarut dan ibunya bernama Yuliana Emat, tentu sangat berduka karena dua anaknya meninggal," tandasnya. ***