Begini Cara Putu Balik, Calo PNS Kabupaten Badung Kuras Uang Kaling Cemagi

- 6 April 2024, 10:30 WIB
Potret sidang lanjutan calo cpns di Badung dengan agenda saksi
Potret sidang lanjutan calo cpns di Badung dengan agenda saksi /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Aksi I Putu Suarya alias Putu Balik yang diduga calo pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjebak korban begitu meyakinkan.

Mengklaim mampu memasukkan orang untuk menjadi aparatur negeri sipil atau ASN di Pemkab Badung, dia berhasil menguras uang sejumlah korban. Bahkan, untuk meyakinkan mangsanya, salah satu korban sempat mengukur baju.

Hal itu terungkap dalam sidang di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (5/4) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yakni Agus Febrianto, yang merupakan saudara dari Kepala Lingkungan (Kaling) Cemagi Alit Widana.

Baca Juga: Bahagianya Oratmangoen Dapat Perlakuan Istimewa dari Fans Timnas Indonesia, Sampai Lakukan Ini

Baca Juga: WNA Asal Turki Buka Lapak dan Jualan Gelang di Kawasan Pantai Kuta, Alasannya Tidak Terduga!

Ia mengaku mengenal terdakwa di Kantor Desa ketika ada momen pemilihan Lurah/Prebekel pada 2021.

Seingat saksi, terdakwa bisa membantu memasukan orang untuk bekerja sebagai pegawai kontrak di Pemkab Badung. Ketika itu pembicaraan berlangsung di dapur kantor desa dan di dengar banyak orang.

Kemudian, Putu Balik pun mampir di rumah Agus. Di sana kembali ada obrolan bahwa terdakwa menunggu salah satu kelian dinas yang ingin dibantu untuk perekrutan pegawai kontrak.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah