BREAKINGNEWS, Kejati Bali OTT Kasus Perizinan, Amankan Rp10 Miliar

- 2 Mei 2024, 15:51 WIB
/


Bali.Pikiran-Rakyat.com- Penyidik dari kejaksaan tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar.

Kasus OTT ini dilakukan terkait dengan pengurusan perizinan yang dilakukan oleh investor.

Baca Juga: Willie Salim Jadi Orang Indonesia Pertama yang Menginap di The Seed Bali Candidasa

Baca Juga: Bukan di Arab, tapi di Pantai Kelan Bali! Wisata Romantis Naik Unta di Pinggir Pantai

Pihak yang kena OTT adalah aparat aparatur negara yg melakuan pemerasan investor diduga mencapai Rp10 miliar.

Saat ini kasus tersebut masih didalami guna mengungkap para pihak yang terlibat lainnya.

Pihak kejaksaan tinggi Bali saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut akan dirilis dan dijelaskan pada Kamis sore ini waktu Bali.

Baca Juga: Sule Diringkus di Bawah Patung Kuda Tuban, Ternyata Ambil Paket Narkoba

Baca Juga: Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Ernando Tersingkir dari Timnas Indonesia?

"Konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali," kata pihak Kejati Bali dikonfirmasi pada Kamis (2/5).

Pihak kejaksaan belum mau menjelaskan detaik kronologi kasus pemerasan yang dilakukan aparatur negara tersebut.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah