Ini Sosok yang Ditangkap OTT Kejati Bali Pengurus Ijin Investasi Rp10 Miliar, Ada Nama Bendesa Adat

- 2 Mei 2024, 16:27 WIB
Potret Kantor Kejaksaan Tinggi Bali
Potret Kantor Kejaksaan Tinggi Bali /Pikiran-Rakyat


Bali.Pikiran-Rakyat.com
- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp10 miliar di Bali sampai Kamis (2/5) sore ini masih terus dilakukan pendalaman penyidikan.

Namun informasi yang dihimpun dari penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Bali menyebutkan ada nama bendesa adat yang turut diamankan.

Penyidik Kejati Bali menyebut inisial nama bendesa adat yang ditangkap ini adalah inisial I Ketut R.

Baca Juga: BREAKINGNEWS, Kejati Bali OTT Kasus Perizinan, Amankan Rp10 Miliar

Baca Juga: Kalah Telak di Medsos, Netizen Lebih Pilih Pasangan Rai Mantra dan De Gadjah Dibanding Koster Giri Prasta

I Ketut R selaku bendesa adat di salahsatu desa di wilayah Badung, Bali.

"Selain dia ada satu orang lagi yang diamankan, data sementara ini ada dua orang," kata Penyidik Kejati Bali pada Kamis (2/5).

Namun detail peran masing-masing orang termasuk bendesa adat ini masih belum diungkap.

"Konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebentar lagi," kata pihak Kejati Bali dikonfirmasi pada Kamis (2/5).

Baca Juga: Willie Salim Jadi Orang Indonesia Pertama yang Menginap di The Seed Bali Candidasa

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah