Buka Layanan Prostitusi, WNA Tanzania Diringkus Imigrasi Ngurah Rai

- 4 Mei 2024, 10:37 WIB
Potret WNA Tanzania Diringkus Imigrasi Ngurah Rai
Potret WNA Tanzania Diringkus Imigrasi Ngurah Rai /Istimewa

Bali.pikiran-rakyat.com - Sebagai salah satu destinasi wisata kelas dunia, tentu di Bali banyak dikunjungi warga negara asing atau WNA. Namun begitu, tak semua WNA tersebut bertujuan liburan di Pulau Dewata.

Ada saja persoalan yang mereka bawa, di antaranya adalah masalah imigrasi dan hukum. Seperti kasus yang membelit WNA Tanzania yang membuka layanan prostitusi online.

Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait Pengawasan Orang Asing dengan kode operasi “JAGRATARA” dengan kendali pusat oleh DIrektorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: KPU Tetapkan 45 Caleg DPRD Karangasem, Ada yang Terpilih dengan 631 Suara, Siapa Dia?

Baca Juga: Bima Nata Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK RI Sebelum Dilantik Jadi DPRD Badung

Dalam kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan pada Kamis, 2 Mei 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sebanyak 7 WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan operasi "JAGRATARA" mengandung arti selalu waspada, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, kami melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta," sebutnya. "kami amankan tujuh WNA dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga: The Mulia Bali, Review Hotel Mewah Kelas Dunia Versi Forbes

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah