Entah bagaimana, kemudian ada bus pariwisata nomor polisi D 7520 AS yang dikemudikan Deden Ridwan, 56 tahun, ikut maju dan menabrak korban hingga terjatuh.
Kemudian, korban terlindas roda bus bagian kiri depan dan membuat kaki sebalah kanannya patah.
“Kaki sebelah kanan patah,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengakami luka terbuka dengan pendarahan aktif, patah tulang, dan tendon tulang. Saputra juga mengalami luka memar di paha kanan dan luka lecet di dengkul kiri.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Segera Bergerak Tanyakan Kesiapan Rai Mantra
Korban, kata Mulyadi, mendapatkan perawatan di Puskesmas 2 Melaya, dengan tindakan 15 jahitan di kakinya, pemasangan spal, infus, dan pemberian obat tetanus serta nyeri.
“Karena luka parah. Maka dirujuk ke RSU Negara pukul 23.25 Wita, dan sudah dirawat dengan kondisi sudah stabil siang ini,” bebernya. ***