Hakim konstitusi perempuan pertama di Indonesia. Sebelumnya, ia aktif dalam organisasi ilmu hukum dan memiliki pengalaman sebagai akademisi.
7. Ridwan Mansyur
Memulai karirnya sebagai hakim di berbagai pengadilan sejak 1989, kemudian menjadi hakim konstitusi dengan pengalaman yang luas dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Glamping Mewah dengan Kolam Air Panas di Toteme Kintamani
Baca Juga: Bull House, Vila Mewah dengan 6 Kamar di Pantai Batu Belig
8. Arsul Sani
Sebelumnya merupakan anggota DPR RI, Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak Januari 2024.
Ia memiliki latar belakang politik yang kuat dan pemahaman mendalam tentang sistem hukum Indonesia.
Itulah sedikit gambaran hakim yang memutus perselisihan pemilu yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 dan 3 yang dikutip dari berbagai sumber. ***