Profil Singkat 8 Hakim Mahkamah Konstitusi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

- 24 April 2024, 09:30 WIB
Potret Gedung Mahkamah Konstitusi
Potret Gedung Mahkamah Konstitusi /Pikiran Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah mengumumkan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada hari Senin, 22 April 2024.

Di mana, MK menolak gugatan dari kubu calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk diketahui, dalam petitum gugatan kedua pasangan calon itu, kedua kubu secara umum meminta agar keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kubu nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai pemenang dibatalkan. Selain itu, mereka juga meminta agar Pilpres 2024 diadakan kembali.

Baca Juga: Lawan Negara Sendiri, Pelatih Timnas asal Korea Ini Pastikan 100 Persen untuk Indonesia

Baca Juga: Paket Wisata Honeymoon Karimunjawa Berenang dengan Hiu, Cek List Harganya

Berikut adalah profil delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani kasus ini:

1. Suhartoyo

Terpilih sebagai Ketua MK pada November 2023, menggantikan Anwar Usman. Sebagai hakim MK sejak 2015, ia memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani kasus-kasus konstitusi.

2. Saldi Isra

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x