Kader PDIP Tabanan ‘Terbelah’ Usulkan 4 Nama Wakil di Pilkada, Sanjaya Dapat Dukungan Bulat

24 April 2024, 06:30 WIB
Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, mengeksplor potensi Desa mengendarai motor Vespa yang menyasar Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, Jumat, (10/11). /Humas Tabanan

Bali.pikiran-rakyat.com – Ketua DPC PDIP Tabanan, Komang Gede Senjaya mendapat dukungan bulat untuk kembali dicalonkan sebagai Bupati Tabanan.

Namun demikian, pasangannya sebagai Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan justru digoyang. Pasalnya kader mengusulkan tiga nama lainnya.

Demikian mencuat dalam rapat penjaringan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Pilkada Tabanan 2024 yang dihadiri seluruh jajaran yang hadir, termasuk DPC PDI Perjuangan dan Partai Aksi Cepat Tanggap (PAC) se-Kabupaten Tabanan belum lama ini.

Baca Juga: Koruptor LPD Bugbug, Sudiarta dapat Diskon Vonis 6 Bulan

Pada pertemuan itu, seluruh kader yang hadir sepakat untuk mengusulkan kembali I Komang Gede Sanjaya sebagai Calon Bupati Tabanan.

DPC PDIP pun membuka pendaftaran untuk penjaringan Calon Wakil Bupati Tabanan.

Para kader yang berminat dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tabanan.

Baca Juga: Kompak, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

“Saya tegak lurus mengikuti rekomendasi partai. Kita semua wajib mengikuti dan memenangkan Pilkada Tabanan dan Pilgub Bali 2024 sesuai dengan arahan Ketua Umum PDIP,” ungkap Sanjaya dilansir dari laman PDIP Tabanan.

Mengenai nama-nama yang muncul sebagai calon Wakil Bupati Tabanan yang diusulkan dari penjaringan calon saat rapat pihaknya lakukan.

Yakni ada nama I Made Dirga yang diusulkan oleh PAC PDIP Kecamatan Tabanan, I Nyoman Muliadi diusulkan oleh PAC PDIP Kecamatan Kediri dan I Gede Putu Desta Kumara diusulkan oleh PAC PDIP Tabanan.

Baca Juga: Glamping Mewah dengan Kolam Air Panas di Toteme Kintamani

Termasuk diusulkan kembali nama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan yang kembali masuk dalam bursa calon wakil Bupati.

"Siapa yang bakal mendapat rekomendasi partai, secara aturan tetap tegak lurus mengikuti keputusan partai siapapun yang nantinya direkomendasikan," imbuhnya.***

Editor: Nyoman Askara

Tags

Terkini

Terpopuler