31 Artis dan Kru Film Korea Selatan Diperiksa Imigrasi Bali, Diduga Langgar Izin

26 April 2024, 19:24 WIB
Ilustrasi imigrasi. /unsplash/Metin Ozer

Bali.pikiran-rakyat.com – Sejumlah artis Korea Slatan dan kri film diperiksa Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Totaknya, ada 31 orang yang diperiksa yang terdiri dari artis dan kru dari sebuah program reality show berjudul Pick me trip in Bali.

Mereka diduga melanggar izin produksi film saat mengambil gambar atau syuting. 

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan ada dua produser yang dianggap bertanggung jawab sedang menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: Persita Tangerang Menang, Nasib PSS Sleman Ditentukan di Laga Terakhir BRI Liga 1

"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Dia mengatakan temuan itu setelah tim intel Imigrasi mendapatkan informasi adanya syuting acara reality show yang meibatkan warga negara asing. 

Syuting itu diduga melanggar izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim kemudian ke lokasi syuting dan menemukan ada 31 warga negara Korea Selatan yang terlibat. 

"Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," imbuhnya.

Baca Juga: Resmi! PDIP Badung Jaring Nama Non Kader Sebagai Bakal Calon Bupati, Giri Prasta: Nanti Disurvey

Dari data Imigrasi, mereka datang ke Bali pada 21 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mereka datang menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan elektronik (e-VOA).

Meski tak menyebut nama, namun Pick Me Trip in Bali dibintangi idola industri hiburan/musik di Korea Selatan seperti Hyoyeon dari Girls' Generation, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na-young.

Kemudian satu anggota Secret Number yang merupakan WNI dari Bali, Anak Agung Ayu Puspa Aditya Karang atau dikenal dengan nama panggung, Dita Karang.

Editor: Imam Reza

Terkini

Terpopuler