Bos Perusahaan yang Diperas Bendesa Adat di Bali Diperiksa Kejati, 'Yang Merasa Diperas Silakan Lapor'

- 13 Mei 2024, 09:38 WIB
Potret Rekuntruksi pemerasan yang di lakukan Bendesa Adat Berawa
Potret Rekuntruksi pemerasan yang di lakukan Bendesa Adat Berawa /Pikiran-Rakyat

Bali.Pikiran-Rakyat.com - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh bendesa adat Berawa Kabupaten Badung Bali IKR memasuki tahapan baru.

Penyidik menyebut jika perkara pemerasan Rp10 miliar ini akan segera dilakukan peningkatan penyidikan.

"Sekarang sudah tahap 1, mudah-mudahan minggu ini P21, dan minggu berikutnya atau minggu depan sudah bisa kita limpahkan (ke persidangan)," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumena, pada Minggu (12/5).

Baca Juga: 4 Spot Foto Estetik di Bali, Dari Hidden Gems hingga Terviral di TikTok

Dia menegaskan jika bendesa adat Brawa ini adalah pejabat publik, sehingga yang bersangkutan bisa dilakukan operasi tangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Status dia kan pelayan publik, boleh gak itu minta duit," jelasnya.

Terkait perkembangan kasus ini, Senin besok bos dari perusahaan ini akan dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya yang diamankan adalah perantara dari perusahaan tersebut, bukan dari karyawan perusahaan.

Baca Juga: Ini Respon Imigrasi Pusat soal Ritual Erotis Massal di Ubud, Ni Luh Djelantik: WNA Sampah

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah