Termasuk Desa Penglipuran, 5 Desa di Bali Larang Warganya Berpoligami, Begini Sanksinya Bila Berani Melanggar

- 13 Mei 2024, 17:00 WIB
Salah-satu sudut Desa Penglipuran, Bangli, Bali, yang terkenal.
Salah-satu sudut Desa Penglipuran, Bangli, Bali, yang terkenal. /Iskak Susanto

Desa ini diyakini sebagai asal nenek moyang orang penglipuran.

Desa Bayung Gede memiliki tradisi mirip dengan Desa Penglipuran.

Lelaki berpoligami di desa ini praktis keluar dari keanggotaan ulu-upad.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Menjuluki Dirinya dengan Witan Sulaiman Sebagai Duo Tachibana, Ini Artinya

Lelaki berpoligami diyakini sangat berbahaya jika tinggal di pekarangan desa.

Jika tinggal di pekarangan desa maka dipercaya akan terjadi bencana dalam keluarga.

4. Bonyoh, Bangli

Desa tetengga Bayung Gede, yakni Desa Bonyoh juga memiliki tradisi pantang berpoligami.

Larangan ini awalnya tidak tersirat dalam awig-awig atau aturan desa, namun untuk menjamin kelestarian tradisi, larangan itupun sekarang telah tersurat dalam awig-awig desa.

Seperti di Bayung Gede, mereka yang melanggar dicabut status krama desa adatnya.

Halaman:

Editor: Nyoman Askara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah