WNA Inggris ini lalu membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu 9 Juni 2024.
Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai aturan di Indonesia.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," papar Kakanwil Kemenkumam Bali Pramella Yunidar Pasaribu.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat di Bali dan harapannya ke depan masyarakat lebih proaktif untuk turut mengawasi warga negara asing. ***