Baca Juga: Sensasi Dilompati Lumba-Lumba di Bali Exotic Marine Park, Info Harga dan Program Wisatanya
Namun, faktanya malah lahan di sekitar loloan yang diurug dengan pasir di Pantai Lima oleh PUPR Badung.
Lahan reklamasi itu kemudian diklaim oleh Pemkab Badung dan disewakan kepada investor di wilayah Jimbaran, PT. Pesona Pantai Bali.
Baca Juga: Bak Negeri di Atas Awan, Kenalkan Ini Wisata Hits Populer yang Ada di Bali
Baca Juga: Bosan ke Pantai Kuta? Coba Dua Pantai Terbaik di Badung Bali Ini
"Dulu di loloan itu sangat hijau. Untuk mengatasi abrasi warga Desa menanam mangrove," terangnya.
Duga dia, aksi reklamasi itu "disengaja", mengingat lahan hasil urukan itu dibentengi tanggul yang mengelilingi lahan sekitar 70 are itu. Ini berbeda dengan tanggul pada umumnya.
Untuk itu, pihaknya akan melayangkan somasi kepada Pemkab dan PUPR Badung terkait lahan reklamasi tersebut. ***