Krama Pererenan Akan Somasi Pemkab Badung

- 18 Juni 2024, 16:20 WIB
Warga Pererenan tegas menolak pembanguan restoran lima lantai di lahan timbul atau reklamasi di sempadan Sungai Surungan
Warga Pererenan tegas menolak pembanguan restoran lima lantai di lahan timbul atau reklamasi di sempadan Sungai Surungan /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Krama (warga) Desa Pererenan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan tegas menolak pembanguan restoran lima lantai di lahan timbul atau reklamasi di sempadan Sungai Surungan.

Sebab, pembangunan itu dinilai akan memperparah abrasi yang terjadi serta mempersempit akses warga ke pantai, baik untuk persembahyangan maupun kegiatan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Desa Adat Pererenan I Wayan Koplogantara.

Baca Juga: Adu Jangkrik dengan Truk, Ibu Rumah Tangga Muntah Darah

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Surabaya Dapatkan Bomber Timnas Indonesia, Setara David da Silva?

"Kami menilai bahwa lebih banyak kerugian daripada keuntungan dari pembangunan di lahan reklamasi tersebut. Tentu, jika berbicara soal lingkungan dan ancaman abrasi," paparnya.

Untuk itu, pihak Desa Adat dan Dinas Pererenan pun sepakat dalam paruman menolak tegas berbagai bentuk investasi di lahan reklamasi.

Apalagi, realita di lapangan masyarakat tidak mengetahui adanya reklamasi. Sebab, pada tahun 2023 hanya dikabarkan adanya penataan pantai dan penahan abrasi.

Baca Juga: 3 Tempat Belajar Diving Terbaik di Bali, Kapan Lagi Bisa Selami Lautan Pulau Dewata yang Memukau?

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah