Pukul Istri Asal Ukraina, Andry Gryshin Jadi Tersangka

- 20 Juni 2024, 09:27 WIB
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan /Pexels

"Jaksa telah menerima SPDP, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. Salah satu jaksa senior yang akan menangani kasus ini adalah Imam Ramdhoni.

Baca Juga: Taisei Marukawa Dilepas PSIS Semarang, Bali United Segera Resmikan Pemain Anyar?

Baca Juga: Bali United Masih Rahasiakan Nama Calon Pemain Asing Barunya, Sedang Dikebut Negoisasinya

Untuk diketahui, aksi kekerasan yang dilakukan Andry Gryshin berlangsung di Kids Klub, sebuah vila di Kuta Utara, Badung, yang merupakan tempat tinggal pasangan itu.

Kabarnya, korban dipukul dengan tangan kosong tanpa ada masalah yang jelas. Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, korban juga tidak bisa menemui sang buah hatinya. ***

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah