Selain pengamanan yang biasa terdapat pada uang kertas, paspor baru juga akan dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik serta teknologi pencetakan yang canggih.
Meskipun masih dalam tahap desain, Silmy mengungkapkan bahwa paspor dengan warna baru dijadwalkan akan diterbitkan satu tahun setelah desain resmi diumumkan, yaitu pada 17 Agustus 2025.
Terkait dengan desain dan warna paspor baru, Silmy hanya memberikan petunjuk bahwa paspor akan mengusung warna yang merepresentasikan kekayaan budaya Indonesia.
Baca Juga: Koster Pastikan Paket Pilkada Karangasem Dikocok Ulang, Gede Dana Tegas Sampaikan Ini
Baca Juga: Bukan ke Arab, Turis China Demen Banget Naik Onta 100 K di Dream Island
Paspor Indonesia saat ini memiliki 48 halaman dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burung Garuda, yang dicetak dengan tinta emas di bagian depannya.
Selain itu, terdapat tiga jenis paspor yang umum digunakan di Indonesia. Paspor berwarna hijau untuk Warga Negara Indonesia (WNI) umumnya, paspor biru untuk keperluan dinas, dan paspor diplomatik berwarna hitam untuk pejabat dan diplomat RI.
Baca Juga: Nonton Film di Tepi Pantai Bisa Banget, Jadwal dan Film Tayang di Sunday Beach Club Bali
Perubahan warna paspor tidak hanya terjadi di Indonesia. Sebagian besar negara di dunia memiliki paspor dengan warna yang berbeda-beda.