17 Agustus Nanti, Paspor Indonesia Akan Berganti Warna dan Dilengkapi Chip Biometrik

- 18 April 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia. Mulai hari ini 12 Oktober, bikin paspor masa berlakunya 10 tahun. Apa saja syarat dan berapa biayanya? /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ilustrasi paspor Indonesia. Mulai hari ini 12 Oktober, bikin paspor masa berlakunya 10 tahun. Apa saja syarat dan berapa biayanya? /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra /

Bali.pikiran-rakyat.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan bahwa paspor Indonesia akan mengalami perubahan warna resmi pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Peluncuran paspor terbaru ini akan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pergantian warna paspor bertujuan untuk meningkatkan keamanan.

Baca Juga: Divestasi Saham Freeport untuk Mimika Masih Nyantol di Pusat, Nilainya Triliunan

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Top di Banyuwangi, Surga Wisata di Ujung Timur Jawa

"Akan ada penambahan pengamanan pada paspor baru untuk meningkatkan keamanan," ungkap Silmy dikutip Bali.pikiran-rakyat.com dari akun medsos travelindonesia, Kamis 18 April 2024.

Silmy juga menegaskan bahwa perubahan warna ini bertujuan untuk mengurangi risiko pemalsuan.

Ia juga menyatakan bahwa tingkat keamanan paspor jauh lebih tinggi daripada uang kertas yang beredar.

Baca Juga: Makin Gagah, Kades Hoho Ngantor Numpak Rubicon

Halaman:

Editor: Pratama


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x