Bali.pikiran-rakyat.com - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, yang jatuh pada Senin (11/3/2024), akan menjadi momen yang istimewa dalam perayaan keagamaan di Bali.
Selain ritual-ritual khas seperti festival ogoh-ogoh dan penghentian total aktivitas saat hari H Nyepi, tahun ini Nyepi juga diproyeksikan bertepatan dengan hari pertama Ramadhan 1445 Hijriyah atau puasa pertama.
Bagi masyarakat Bali, perayaan Nyepi bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga suatu waktu untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Baca Juga: Sejarah Nyepi, 24 Jam Sucikan Bhuana Alit dan Bhuana Agung
Baca Juga: Pantang Memukul Anjing saat Pelaksanaan Yadnya di Bali, Ini Kisah Awal Sarameya
Pada Hari Raya Nyepi, masyarakat Bali mematuhi Catur Brata Penyepian, yang melibatkan penghentian semua aktivitas manusia.
Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan meliputi:
- Amati Geni atau tidak menyalakan api atau lampu penerangan. Di mana, masyarakat di Bali diinstruksikan untuk mematikan semua sumber cahaya yang dapat mengganggu kesucian perayaan Nyepi, termasuk lampu, petasan, dan api.
- Amati Karya atau tidak bekerja, pada Hari Raya Nyepi, bekerja tidak diperbolehkan, baik itu di luar rumah maupun di rumah sendiri. Oleh karena itu, Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.