Korban pun duduk di kursi teras. Nah, di sinilah penganiayaan terjadi. Korban tiba-tiba dipukul pada bagian wajah oleh terdakwa sampai terjatuh di lantai teras kamar.
Baca Juga: Prediksi Bali United vs Persija , BRI Liga 1 : Head to Head, dan Link Live Streaming
Baca Juga: Pekrimik SMK, Terima Surat Penggalian Dana untuk Yayasan Cahaya Krisna Bali
Atas aksi beringas itu, korban berteriak minta tolong yang akhirnya di dengar oleh para tetangga yang langsung memisahkan keduanya. Tidak lama kemudian datang petugas kepolisian untuk mengamankan terdakwa dan dibawa ke Polsek Kuta.
Atas kasus penganiayaan itu, korban pun mengalami sejumlah luka serta sakit pada dahi, kelopak mata, hidung, leher, dan tungkai karena memar dan bengkak serta sakit sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor: VER/19/I/2024/Rumkit. ***