Namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
Lebih lanjut terkait bantuan Hibah maupun BKK yang disalurkan Pemkab Badung melalui Bulati Giri Prasta menurut koster sesuai aturan.
"Ada yang bilang kenapa Giri Prasta tidak ditegur. Ngapain ditegur, beliau melakukan sesuai yang tidak melanggar aturan," tegas Koster.
"Hanya bantuan itu akan lebih elegan jika masuk ke APBD (Kabupaten/kota penerima-red)," kata Koster. ***