Jadi Terdakwa, Mantan Pengacara Top Denpasar Teriak Polisi Bahenol 'Badan Gede Otak Nol'

- 2 Mei 2024, 20:59 WIB
Potret Mohammad Hussein setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar
Potret Mohammad Hussein setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Sidang kasus pencurian dengan terdakwa mantan pengacara top asal Denpasar, Mohammad Husein berlangsung tegang.

Ini tak lepas dari teriakan dan umpatan dari Husein terkait keterangan saksi.

Tanpa tendeng aling-aling, Husein berujar Polisi Bahenol, Badan Gede Otak Nol.

Panasnya jalan sidang membuat majelis hakim yang diketahui Yogi Rahmawan harus memukul palu sebanyak tiga kali untuk mengingatkan terdakwa agar tenang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bendesa Adat Brawa Kena OTT Kejati Bali, Digerebek di Kafe, Minta Rp10 M, Cair Rp150 Juta

Baca Juga: Mantan Sopir Bongkar Fakta Penting: Kuasa Penuh PT DOK Ditangan Mang Tri, Terdakwa Lain Cuma Babu

“Saudara terdakwa harap tenang. Saksi ini dihadirkan baik-baik dalam persidangan,” pinta majelis hakim dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 2 Mei 2024.

“Tapi saya tidak terima, semua yang dikatakan itu bohong. Beberapa kali pertanyaan sama jawabanya tetap saja bohong. Memang ya, mungkin saksi ini pendidikannya kecil. Mungkin S3 SD, SMP, SMA lain sama saya yang S2,” jawab Husein emosi perihal keterangan saksi Denny dari kepolisian.

Melihat terdakwa yang emosional, kembali majeli hakim coba menenangkannya.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah