Usai Lebaran, Pemkot Denpasar Gencar Data Penduduk Pendatang

- 10 Mei 2024, 21:07 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

 

Bali.pikiran-rakyat.com – Usai Lebaran, Pemkot Denpasar gencar melakukan pendataan penduduk pendatang. Kali ini, giliran di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pendataan penduduk non permanen ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap minggu sekali, dengan pendataan terakhir dilakukan di Dusun Graha Santi, Kamis (9/5) kemarin malam.

Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa mengatakan pendataan rutin dilakukan setiap satu minggu sekali. Kamis kemarin, giliran di Dusun Graha Santi.

Baca Juga: Daftar Calon Bupati Badung dengan Status PNS Aktif, Adi Arnawa Belum Rela Tinggalkan Kursi Sekda?

"Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk non permanen di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya," katanya dikutip dari siaran pers Pemkot Denpsar, Jumat 10 Mei 2024.

Dia mengatakan dari pendataan terakhir, diketahui terdapat 32 penduduk non permanen di Dusun Graha Santi, terdiri dari 15 orang penduduk luar Kota Denpasar dan 17 orang dari luar Provinsi Bali.

Desa Sidakarya, kata dia, mewajibkan penduduk non permanen melaporkan diri ke kantor desa untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat non permanen.

Baca Juga: Pengamat Politik: Ganjar dan Koster Bisa Jadi Contoh Ikuti Keputusan Sekjen, Tapi Masuk Jurang

Halaman:

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah