WNA Ukraina Dilaporkan ke Polres Badung, Diduga Aniaya Istri di Villa Mewah Daerah Kuta Utara

- 29 Mei 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Dok. Pikiran Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Ukraina telah dilaporkan ke pihak berwenang di Bali.

Berdasarkan laporan polisi nomor LB/22/II2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tertanggal 15 Februari 2024, seorang wanita dengan inisial DG melaporkan suaminya, Andriy Gryshn, atas dugaan KDRT.

Insiden tersebut terjadi di salah satu villa di Kuta Utara pada Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Juga: Korsatpel UPPKB Cekik Pelabuhan Gilimanuk, Sebut Ada Faktor yang Buat Sopir Salah Paham Soal Dugaan Pungli

Menurut laporan yang diterima polisi, kejadian berlangsung di Kids Klub, sebuah fasilitas yang ada di area villa tersebut.

DG mengaku mengalami kekerasan fisik dari suaminya, Andriy Gryshn, yang berujung pada pelaporan ini.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Baca Juga: Gawat! Shin Te-yong Coret 1 Pemain Naturalisasi saat Timnas Indonesia Kontra Irak di Kualifikasi Piala Dunia

KDRT merupakan isu serius yang mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum di Indonesia.

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah