Laboratorium Narkoba Dikendalikan 3 WNA di Bali Bikin Bareskrim Turun Tangan

- 13 Mei 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pexels/MART PRODUCTION/

Bali.pikiran-rakyat.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ikut turun tangan di Bali. Mereka turut dalam penangan kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan 3 warga negara asing.

Laboratorium narkoba itu ada di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dua tersangka merupakan warga Ukraina yaitu saudara kembar bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31).

Baca Juga: Update Pilkada Bali 2024: Tak Ada Calon Gubernur Independen yang Mendaftar

Kemudian seorang tersangka lainnya merupakan WNA Rusia dengan nama Konstantin Krutz (KK).

Dia juga mengatakan ada seorang WNI yang jadi tersangka dengan inisial LM. 

Para tersangka ini menjadikan vila yang disewa selama 24 tahun 8 bulan itu menjadi clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Kasus itu terungkap setelah LM yang merupakan DPO Bareskrim Polri kabur sebelum dilakukan penangkapan di lokasi pabrik.

LM kemudian diketahui kabur ke Bali. Diketahui, LM mempunyai hubungan dengan para WNA asal Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: Termasuk Desa Penglipuran, 5 Desa di Bali Larang Warganya Berpoligami, Begini Sanksinya Bila Berani Melanggar

"Dua warga negara Ukraina IV dan MV berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di vila di Badung Bali. Mereka juga yang memproduksi," kata dia.

Selain empat tersangka, Polisi juga masih mencari dua keberadaan dua pelaku RN dan OK yang merupakan warga negara Ukraina.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan penelusuran paket narkoba yang dikendalikan oleh LM.

"Tim kami menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter ke Bali," ujar Wahyu.

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah