Mau Kejelasan Kasus? Kasi Humas Persilahkan Korban Datang ke Polres Badung

- 29 Juni 2024, 14:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pexels.com / cottonbro studio/

Bali.pikiran-rakyat.com - Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menyatakan bahwa pihak kepolisian selalu terbuka dan transparan dalam menangani kasus.

Untuk itu, pihaknya mempersilahkan Dariya Gryshyna dan pengacarannya untuk datang ke Polres Badung serta bertemu dengan penyidik langsung terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan.

Baca Juga: Sudah Sadar, Ini Motif Shinta Dewi, Yang Diduga Berusaha Akhiri Hidup Tenggak Racun

Baca Juga: Ini Wanita Muda Yang Pingsan di Pantai Yeh Gangga, Diduga Hendak Akhiri Tenggak Racun

Hal itu menanggapi terkait tudingan Dariya Gryshyna yang menilai bahwa penyidik Polres Badung lamban dan meminta perlindungan hukum ke Propam Polda Bali.

"Kalau mempertanyakan terkait kasusnya silahkan korban datang ke kantor langsung menanyakan jangan bertanyanya di media kan gitu pak," katanya dikonfirmasi Sabtu, 29 Juni 2024.

"Untuk lebih jelasnya korban dan pengacaranya bisa datang langsung ke Polres Badung, untuk mengetahui secara langsung perkembangan penanganan kasusnya. Sampai saat ini masih dilakukan tahap penyidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Breaking News: Wanita Kenakan Kamen Asal Negara, Coba Akhiri Hidup Tenggak Racun di Pantai Yeh Gangga Tabanan

Baca Juga: Hidden Place Ini Masih Ada Di Bali, Emang Rela Gak Nyempetin Ke Sini

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah