Masuk Bursa Pilkada, Netizen Tulis Surat Terbuka Sekda Badung yang Ikut Berpolitik Praktis, Respon Adi Arnawa?

9 Juni 2024, 05:00 WIB
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam sebuah kegitan di Abiansemal /Dok. Humas badung/

Bali.pikiran-rakyat.com – Nama Wayan Adi Arnawa yang kini berstatus PNS Aktif dengan jabatan Sekda Badung masuk dalam bursa Pilkada Bupati Badung.

Wayan Adi Arnawa termasuk bakal calon bupati Badung yang telah menyerahkan pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Badung.

Setelah masuk dalam daftar bakal calon seperti 10 tahun lalu, Baliho Adi Arnawa bertebaran di seluruh kabupaten Badung dari dari wilaya perkotaan hingga pelosok desa.

Baca Juga: Berapa Biaya Trip ke Nusa Penida? Info Tiket dan Penyeberangan ke Pulau Penuh Surga Tersembunyi di Bali

Tidak tanggung - tanggung Baliho dengan model dan desain mirip-mirip itu terpasang secara tradisional maupun di dalam billboard berukuran besar.

Pertanyaan Pun muncul, siapa yang melakukan penandaan dan bolehkan seorang PNS aktif melakukan praktik politik praktis.

Setidaknya pertanyaan itu muncul dalam surat terbuka yang tulis Netizen bernama Agung Belky dalam grup facebook Suara badung untuk I Wayan Adi Arnawa.

Baca Juga: Sejarah Ular Suci di Tanah Lot Bali, Kenapa Bisa Seviral Itu di Kalangan Wisatawan?

Pasalnya, Adi Arnawa kepada awak media sempat mengatakan jika baliho yang termasuk murni merupakan aspirasi dari masyarakat tanpa sepengetahuannya.

Berikut adalah petikan surat terbuka itu, dilansir pada 8 Juni 2024.

???????????????????? ????????????????????????????

???????????????? ???????????? ????????????????????  ???? ???????????????????? ???????????? ????????????????????????, ???????? (???????????????????? ???????????????????????????????????? ????????????????????????)

Mohon izin saya bertanya lewat medsos mewakili beberapa masyarakat. Apakah baliho yang terpasang di beberapa titik kawasan badung dengan menampilkan foto anda dilakuAan swadaya oleh masyarakat? Apakah bilboard-bilboard di seputaran kawasan Badung yang terpampang wajah Bapak yang ganteng di lakukan swadaya?, atau memang ada program dari pemerintah Kabupaten Badung untuk mempromosikan suatu hal? atau bagaimana? 

Seperti yang kita lihat di beberapa media pemberitaan nama bapak atau mungkin orang yang memiliki nama yg sama dengan bapak, masuk dalam kandidat penjaringan calon bupati badung yang akan di usung oleh PDIP Kabupaten Badung.

Mohon maaf dan tolong di koreksi, setahu saya ada aturan yang melarang seorang PNS aktif untuk melakukan politik praktis. Bila nama yg masuk dalam penjaringan PDIP Kabupaten Badung adalah orang yang sana dengan Bapak, dan bila baliho-baliho beserta bilboard yg terpasang dengan wajah bapak, tidak di lakukan dengan swadaya, atau mungkin ada sokongan dari investor investor yang bekepentingan, tidak kah hal tersebut termasuk politik praktis? Tolong bantu koreksi buat yg betul-betul memahami aturan tersebut.

Sekali lagi saya sampaikan mohon maaf yang sebesar besarnya.

Salam Rahayu.”

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang coba dikonfirmasi perihal surat terbuka itu tidak memberikan jawaban.  ***

Editor: Nyoman Askara

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler