Proyek Vila di Ungasan Tutup Jalur Sungai, Ni Luh Djelantik Berang

- 10 Maret 2024, 14:38 WIB
Potret Proyek Vila di Ungasan Tutup Jalur Sungai
Potret Proyek Vila di Ungasan Tutup Jalur Sungai /Instagram

Pikiran-Rakyat.com, Bali - Sebuah proyek pembangunan vila di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mengundang reaksi warga setelah menutup aliran sungai kering dengan beton.

Warga pun protes atas aksi pemilik proyek tersebut yang dinilai merusak lingkungan.

Penutupan jalur sungai tersebut akhirnya mengundang perhatian Satpol PP Kabupaten Badung yang langsung mengambil tindakan pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Data Seluler Akan Dimatikan di Bali

Pihak terkait proyek, termasuk pemilik dan penanggung jawabnya, akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait tindakan tersebut.

"Sudah ditutup, lokasinya di wilayah Banjar Wijaya Kusuma. Pihak desa dan petugas Trantib kecamatan langsung datang dan menutupnya," papar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara kepada awak media.

Jalur sungai kering di Desa Ungasan yang sebelumnya memiliki panjang sekitar 400 meter, tampaknya menjadi target proyek pembangunan untuk dicor dengan menggunakan beton.

Namun, pekerjaan tersebut belum selesai sepenuhnya. Menurut Agung, proyek ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Dia menegaskan bahwa penanggung jawab proyek akan dipanggil untuk klarifikasi, paling lambat setelah Hari Raya Kuningan.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah