Ingin Balas Dendam ke Anggota Kera Sakti, Aksi Oknum PSHT yang Bunuh Pemuda Buleleng

- 20 Maret 2024, 17:16 WIB
Ingin Balas Dendam ke Anggota Kera Sakti, Aksi Oknum PSHT yang Bunuh Pemuda Buleleng
Ingin Balas Dendam ke Anggota Kera Sakti, Aksi Oknum PSHT yang Bunuh Pemuda Buleleng /Istimewa

Bali.pikiran-rakyat.com - Empat oknum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) yang bertindak brutal dan melakukan pembunuhan atas korban Adhi Putra Krismawan di Sempidi, Kabupaten Badung, berkasnya dinyatakan lengkap.

Penyidik kepolisian pun menyerahkan empat tersangka ke pihak kejaksaan. Terungkap juga, bahwa aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya korban adalah salah sasaran. Sebab, para tersangka mengincar anggota Kera Sakti, perguruan silat yang menjadi rivalnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) itu berlangsung pada 20 Maret 2024 bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Badung.

Baca Juga: Ingin Sukses? Begini Ilmu Kehidupan Ala Bambang Pacul, Pak SBY Bilang Stupid

Baca Juga: Minta Ganti Rugi Sabu ke Pengedar, Citra Maulana Malah Diringkus Polisi

"Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II ) dari Penyidik polres badung terhadap tersangka inisial RS, BFHS, OYB, AHM yang melakukan dugaan tindak pidana Pembunuhan," papar Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno kepada awak media.

Para tersangka atas perbuatannya disangka melanggar pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Adapun hasil pemeriksaan berkas perkara didapatkan fakta kasus ini sendiri berawal pada saat para tersangka membaca pesan Whatsapp di group PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai).

Baca Juga: Terima Paket Ekstasi Dibungkus Kopi Robusta, Aldy Jadi Pesakitan

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah