Bali.pikiran-rakyat.com - Salah satu warga Gang Gunung Sari, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yakni JW pusing tujuh keliling.
Akses masuk berupa jalan umum menuju rumahnya ditutup batu oleh oknum warga yang belum jelas identitasnya. Atas kasus tersebut, korban pun melapor ke Mapolresta Denpasar.
Menurut laporan pria kelahiran Jakarta, 12 Juni 1984 itu kasusnya terjadi pada Maret 2024.
Baca Juga: 4 Resort/Hotel Favorit di Bali: Akomodasi Wisata Disebut Surga di Bumi, Mau Coba? Berikut Alamatnya!
Baca Juga: So Romantis, Bareng Pasangan di Breeze, Seminyak
Di mana, korban mendapati jalan yang digunakan telah tutup atau dihalangi akses jalan masuk oleh sekelompok warga yang ada di daerah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tepatnya di Jalan Gang Gunung Sari.
"Kejadian ini juga saksikan oleh Kaling Desa Setempat yaitu kaling Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tepatnya di Jalan Gang Gunung Sari," papar korban dalam keterangannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Segudang Pengalaman di Reserse, Berikut Profil dan Harta Kepala BNNP Bali Rudy Ahmad Sudrajat