Sidak ke Pantai Pererenan, DPRD Badung Malah Temukan Penataan Ilegal DAS Tukad Bausan, Kadis PUPR: Tidak Boleh

- 26 Juni 2024, 17:33 WIB
penataan  daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan – Desa Pererenan yang ditata secara ilegal
penataan daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan – Desa Pererenan yang ditata secara ilegal /

Bali.pikiran-rakyat.com – Komisi I dan Komisi II DPRD Badung belum lama ini melakukan sidak ke Pantai pererenan terkait Somasi yang dilayangkan Desa Adat ek pemerintah Kabupaten Badung.

Tidak hanya mengurusi pantai Lima, Anggota DPRD badung yang sidak bersama Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba juga menemukan penataan  daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan – Desa Pererenan.

Ida bagus Surya Suamba, Rabu (26/6/2024) menegaskan jiak proyek yang diduga ilegal itu bukan dikerjakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Wanita Ukraina Korban KDRT Andry Gryshin Minta Aparat Tegas

“Untuk disana (Tukad Bausan) memang masuk dalam rencana penataan, tapi bukan tahun ini. Untuk kegiatan saat ini bukan kita yang melaksanakan,”kata Surya Suamba.

Pihaknya juga belum tahu siapa yang melakukan kegiatan disana, karena permohonan izin juga tidak ada.

“Seharusnya tidak boleh ada kegiatan pengurugan tanpa izin pemerintah. Apalagi tanah tersebut adalah tanah negara,”tegasnya.

Baca Juga: Eks Persebaya Surabaya Dipastikan Berakir di Eropa, Teken Kontrak Pekan Ini

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengaku sempat mengecek lokasi pengurugan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu. 

Halaman:

Editor: Nyoman Askara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah