Beli Revolver di Shopee Rp 7 Juta, Panca Hartawan Didakwa UU Darurat

- 29 Juni 2024, 08:39 WIB
Beli Revolver di Shopee Rp 7 Juta, Panca Hartawan Didakwa UU Darurat
Beli Revolver di Shopee Rp 7 Juta, Panca Hartawan Didakwa UU Darurat /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Hukuman lumayan tinggi bisa saja dijatuhkan kepada Panca Hartawan (49). Sebab, pria yang beralamat di Jalan Suli No. 88 Br. Kerta Bhuwana Ds/Kel. Dangin Puri Kangin Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar tersebut memiliki pistol dengan jenis revolver rakitan lengkap dengan pelurunya.

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Di mana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Kartika Widnyana dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa diketahui membeli sebuah senjata api rakitan jenis Rev 733 konversi 22 LR warna silver dengan magazine dan gagang berwarna hitam.

Baca Juga: Dikira Mahal, Beach Club di Nusa Dua Ini Justru Affordable dari Yang Lain, Inilah CANNA Bali

Baca Juga: Viral! 5 Hal Menarik dari Icon Bali Mall, Pusat Perbelanjaan Terbaru di Pulau Dewata

Tak hanya itu, senjata api rakitan itu juga dibekali 10 butir peluru kaliber 22 LR berisi mesiu dan 18 butir peluru Ramset/hampa yang berisi mesiu secara Online di aplikasi Shopee.

"Dengan harga Rp 7 juta yang pembayarannya terdakwa lakukan dengan cara transfer. Kemudian setelah senjata api dan amunisi/peluru tersebut terdakwa terima lalu terdakwa masukkan kedalam tas Hand Bag warna hijau bertuliskan Cathay Pacific dan disimpan dibawah lemari meja rias didalam kamar di rumah pacar terdakwa," paparnya.

Baca Juga: Ke Bali Jangan Hanya Ke Pantai, Hidden Gem Dari Timur Pulau Bali Ini Pasti Bikin Betah

Baca Juga: Tempatnya Bersih, Wisata Paket Komplit di Karangasem Bali Ini Sajikan Pemandangan yang Tiada Duanya

Singkat kata, informasi kepemilikan senjata api tanpa izin itu pun terdengar aparat kepolisian. Jumat, 12 12 April 2024 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di rumah Jln. Suli No. 88 Br. Kerta Bhuwana Ds/Kel. Dangin Puri Kangin Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar, terdakwa ditangkap oleh polisi.

"Saat dilakukan penggeledahan terdakwa menunjukkan barang bukti berupa satu buah Hand Bag warna hijau bertuliskan Cathay Pacific di bawah lemari rias di dalam kamar," terangnya.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah