Lawan Korupsi, Jaksa Agung Soroti Perkembangan Sistem Hukum yang Lebih Efektif

- 28 Juni 2024, 12:45 WIB
Potret Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin
Potret Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin /Istimewa

Bali.pikiran-rakyat.com - Bertempat di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin memberikan ulasan pada orasi ilmiah.

Orasi ini terkait Pengukuhan Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H, Jumat 28 Juni 2024.

Pada kesempatan itu Prof. Dr. ST Burhanuddin menyoroti pentingnya pengembangan sistem hukum yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority

Baca Juga: Top! PSSI Diam-diam Lakukan Naturalisasi Striker Gacor dari Belanda, Amunisi Baru Timnas Indonesia

Judul orasi ilmiah yang dibawakan oleh Prof. Bambang, yaitu "Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery," dianggap sangat relevan dan mendesak dalam konteks perkembangan hukum saat ini.

Jaksa Agung menyatakan bahwa gagasan yang disampaikan oleh Prof. Bambang merupakan langkah pembaharuan hukum yang sangat diapresiasi.

"Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

Baca Juga: Wanita Bule Jadi Korban Begal di Tibubeneng, Kepala Dikepruk Balok dan Kamera Korban Dirampas

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah