Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority

- 28 Juni 2024, 12:39 WIB
Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority
Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority /Istimewa

Bali.pikiran-rakyat.com - Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum UNS.

Acara ini menandai pengakuan atas kontribusi luar biasa Prof. Rukmono dalam bidang hukum, khususnya dalam upaya pemulihan aset hasil korupsi.

Pemberian gelar profesor kehormatan diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Top! PSSI Diam-diam Lakukan Naturalisasi Striker Gacor dari Belanda, Amunisi Baru Timnas Indonesia

Baca Juga: Wanita Bule Jadi Korban Begal di Tibubeneng, Kepala Dikepruk Balok dan Kamera Korban Dirampas

Gelar ini tidak hanya merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari universitas, tetapi juga sebuah komitmen bagi penerimanya untuk terus mengabdi dan berbagi ilmu pengetahuan serta keahlian dengan civitas akademika. Dalam hal ini, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., dengan pengalaman luas dan dedikasinya, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan akademik di UNS.

Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono memulai karirnya sebagai pegawai Kejaksaan pada tahun 1989. Saat ini, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebagai alumnus Fakultas Hukum UNS angkatan 1983, ia memiliki ikatan yang kuat dengan universitas ini.

Pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang hukum menjadikannya figur yang sangat dihormati dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah