Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority

- 28 Juni 2024, 12:39 WIB
Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority
Koruptor Pasti Takut, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Tekankan Central Authority /Istimewa

Baca Juga: Tersangka KDRT Keluyuran, Wanita Ukraina Pertanyakan Kinerja Polres Badung

Baca Juga: Sergio Ramos-nya Skuad Garuda Respon Soal Grup Maut Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia

Dalam pidato inagurasinya yang berjudul "Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery", Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyoroti pentingnya central authority sebagai bagian dari sistem peradilan terintegrasi di bawah Kejaksaan Agung. Ia menggarisbawahi urgensi dari langkah ini untuk mengoptimalkan perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Menurut orasi ilmiahnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum. Jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara, maka hal ini akan memberikan manfaat yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Keindahan Pura Gunung Kawi Sebatu, Wisata Sejarah dan Spiritual di Tegallalang Bali

Baca Juga: OTT Main Mata? GPS Pertanyakan Isi Chat Tak Lengkap dan Status Saksi Direktur PT BGE Andianto

Namun, rumitnya proses perampasan aset yang berada di luar negeri sering kali disebabkan oleh birokrasi yang tidak efektif, yang pada akhirnya melemahkan penegakan hukum.

Prof. Bambang Sugeng Rukmono juga menekankan bahwa banyak negara maju telah menempatkan central authority sebagai bagian dari sistem peradilan terintegrasi di bawah Kejaksaan Agung, seperti di Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina.

Ia percaya bahwa penerapan gagasan ini di Indonesia akan membawa dampak positif bagi perkembangan hukum pidana.

Baca Juga: 5 Wisata di Buleleng Bali Utara, Surganya Pemandangan Alam yang Masih Asri

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah