Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Penimbangan Barat, Spot Terbaik Lihat Sunset di Buleleng Bali
Gagasan rekonstruksi kelembagaan central authority ini mencakup beberapa aspek penting antara lain: Rekonstruksi Kelembagaan untuk Efektivitas Penuntutan: Mengoptimalkan proses penuntutan dengan struktur kelembagaan yang lebih efisien.
Pun penerapan Asas Dominus Litis dan Oportunitas; Memastikan bahwa penuntut umum memiliki kontrol penuh atas kasus yang ditanganinya, serta memberikan fleksibilitas dalam menuntut kasus korupsi; Sistem Penuntutan Tunggal; dan Memperkuat efektivitas pemulihan aset melalui sistem penuntutan yang terintegrasi.
Di akhir pidatonya, Prof. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan harapannya agar pencapaian ini dapat menginspirasi generasi muda, khususnya mahasiswa UNS, untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan.
Ia berharap bahwa semangat dan dedikasi yang ditunjukkannya dapat menjadi teladan bagi mahasiswa dalam mengejar cita-cita mereka dan berkontribusi pada pembangunan negara. ***