Dia melihat secara tidak sengaja adanya kegiatan pengurugan, saat mengecek adanya permohonan dari Bendesa Adat Pererenan, atas tanah negara seluas 26 are yang lokasinya di sebelah timur tanah negara di Sungai Surungan.
“Saat kita cek lahan yang dimaksud ternyata ada kegiatan pengurugan,”imbuhnya.
Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PUPR dan ternyata itu bukan proyek pemerintah. Dari penelusurannya pengurugan dilakukan pengusaha atas izin oknum.
“Katanya sudah dapat izin dari seseorang. Kita minta untuk segera dihentikan,”tegasnya.
Pantauan di lokasi, pengurugan dimulai dengan penempatan batu-batu ukuran besar di sepanjang aliran sungai.
Baca Juga: Pinisi House Bali, Tempat Kuliner dengan Pemandangan Pinisi hingga Cruise dan Sunset yang Estetik
Batu tersebut sebagai pondasi sekaligus senderan. Sementara di bagian atasnya dilakukan pengisian dengan tanah urug. Lokasi pengurugan tepat berada di sebelah utara Lyma Beach restaurant. ***