Sidak ke Pantai Pererenan, DPRD Badung Malah Temukan Penataan Ilegal DAS Tukad Bausan, Kadis PUPR: Tidak Boleh

- 26 Juni 2024, 17:33 WIB
penataan  daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan – Desa Pererenan yang ditata secara ilegal
penataan daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan – Desa Pererenan yang ditata secara ilegal /

Bali.pikiran-rakyat.com – Komisi I dan Komisi II DPRD Badung belum lama ini melakukan sidak ke Pantai pererenan terkait Somasi yang dilayangkan Desa Adat ek pemerintah Kabupaten Badung.

Tidak hanya mengurusi pantai Lima, Anggota DPRD badung yang sidak bersama Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba juga menemukan penataan  daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan – Desa Pererenan.

Ida bagus Surya Suamba, Rabu (26/6/2024) menegaskan jiak proyek yang diduga ilegal itu bukan dikerjakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Wanita Ukraina Korban KDRT Andry Gryshin Minta Aparat Tegas

“Untuk disana (Tukad Bausan) memang masuk dalam rencana penataan, tapi bukan tahun ini. Untuk kegiatan saat ini bukan kita yang melaksanakan,”kata Surya Suamba.

Pihaknya juga belum tahu siapa yang melakukan kegiatan disana, karena permohonan izin juga tidak ada.

“Seharusnya tidak boleh ada kegiatan pengurugan tanpa izin pemerintah. Apalagi tanah tersebut adalah tanah negara,”tegasnya.

Baca Juga: Eks Persebaya Surabaya Dipastikan Berakir di Eropa, Teken Kontrak Pekan Ini

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengaku sempat mengecek lokasi pengurugan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu. 

Dia melihat secara tidak sengaja  adanya kegiatan pengurugan, saat mengecek adanya permohonan dari Bendesa Adat Pererenan, atas tanah negara seluas 26 are yang lokasinya di sebelah timur tanah negara di Sungai Surungan.

“Saat kita cek lahan yang dimaksud ternyata ada kegiatan pengurugan,”imbuhnya.

Baca Juga: Mengunjungi Pura Siwa di Atas Bukit dengan View yang Asri dan Cantik, Jadi Jujugan Melukat Para Turis

Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PUPR dan ternyata itu bukan proyek pemerintah. Dari penelusurannya pengurugan dilakukan pengusaha atas izin oknum.

“Katanya sudah dapat izin dari seseorang. Kita minta untuk segera dihentikan,”tegasnya.

Pantauan di lokasi, pengurugan dimulai dengan penempatan batu-batu ukuran besar di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga: Pinisi House Bali, Tempat Kuliner dengan Pemandangan Pinisi hingga Cruise dan Sunset yang Estetik

Batu tersebut sebagai pondasi sekaligus  senderan. Sementara di bagian atasnya dilakukan pengisian dengan tanah urug.  Lokasi pengurugan tepat berada di sebelah utara Lyma Beach restaurant.  ***

 

Editor: Nyoman Askara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah